SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 204 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi menerima petikan surat keputusan pengangkatan sebagai abdi negara. Mereka merupakan orang-orang yang lolos formasi CPNS 2019 lalu. Petikan surat keputusan pengangkatan PNS secara massal diserahkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami di GOR Cisaat, Kamis (13/1/2022).
Bupati menekankan PNS yang baru menerika SK dan diambil sumpah/janji dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, kemampuan, dan kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah. Selain itu, gunakan pola pikir baru dalam menjalankan setiap aktivitas.
“Jangan terpaku dengan pekerjaan rutin. Kembangkan kreativitas dan inovasi. Termasuk tunjukan kualitas diri untuk memiliki disiplin dan etos kerja,” ujar Marwan.
Ia juga berpesan PNS harus bersikap hati-hati dalam bekerja. Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku harus menjadi pegangan dalam setiap menjalankan tugas.
“Pertahankan kejujuran, berlaku adil, arif, dan bijaksana,” pintanya.
Menurutnya, PNS merupakan salah satu aset birokrasi, sehingga dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks.
“Sebagai PNS harus responsif, kreatif, dan inovatif terhadap perkembangan perubahan zaman. Manfaatkan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi sebagai upaya percepatan penyelesaian pekerjaan,” pungkasnya. (adv)
Kontributor:Â M Diki
Editor:Â Hafiz Nurachman