Aplikasi Sijaro Peka Dikenalkan kepada Peserta Pelatihan Teknis Pilkades Serentak 2022

PELATIHAN teknis pilkades serentak 2022 yang melibatkan unsur kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 70 orang perwakilan BPD, 770 orang panitia pemilihan, dan 350 orang panitia pengawas di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dibekali pelatihan teknis pilkades serentak siklus II gelombang I tahun 2022. Pada kesempatan itu juga diperkenalkan aplikasi Sijaro Peka (Sistem Informasi Jaringan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa) kepada peserta pelatihan.

“Saya berharap semua peserta dapat menyerap materi pembekalan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Termasuk memahami mekanisme dan payung hukum terkait pelaksanaan pilkades serentak,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di sela membuka pelatihan teknis pilkades serentak siklus II gelombang I tahun 2022 di aula GOR Kadudampit, Senin (31/1/2022).

Dijelaskan Bupati, payung hukum pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, Surat Edaran Mendagri Nomor 270/5645/SJ tanggal 8 Oktober 2021 tentang Pilkades, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pilkades, dan Peraturan Bupati Nomor 143 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu.

“Para kepala desa yang terpilih nanti adalah pilihan terbaik masyarakat. Tapi harus mampu melaksanakan program-program pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Bupati juga meminta penyelenggara pilkades tingkat desa bisa menggunakan aplikasi Sijaro Peka untuk memudahkan pelaporan hasil perolehan suara. Aplikasi dirancang untuk meminimalisir persoalan yang terjadi pada hasil pilkades.

“Sebelum dan sesudah pilkades harus memerhatikan prinsip-prinsip pemilihan yang demokratis,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menambahkan pelatihan teknis pilkades serentak siklus II gelombang I diikuti para camat, sekretaris kecamatan, serta unsur pemerintah desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

“Peserta pelatihan kita berikan pemahaman secara teknis terkait pelaksanaan pilkades serentak. Sehingga nantinya mereka siap menjalankan tugas dengan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan penyelenggara pilkades,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  M Raya
Editor:  Rian Munajat

BACA JUGA   Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Monev Program BPNT

Add New Playlist