SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Kahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Selama ini, BUMDes Sumber Kahuripan memiliki inovasi di bidang produk UMKM dan layanan internet yakni Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Inovasi ini bisa terus dikembangkan hingga menjadi lahan usaha bersama bagi warga Desa Cikahuripan.
“Kami akui ada kemajuan inovasi di Desa Cikahuripan. Banyak sekali jasa dan produk UMKM di BUMDes Cikahurpan. Ini sangat menarik untuk dikembangkan,” ujar Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar, saat kunjungan kerja ke Desa Cikahuripan, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan, pada hakekatnya potensi dan produktivitas di desa itu banyak. Namun masalah utama yang dihadapi saat ini yakni pemasaran.
“Melalui perusahaan daerah dan BUMDes produk UMKM bisa dipasarkan secara langsung maupun online. Ini salah satu solusi pemasaran yang efektif,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan potensi BUMDes Sumber Kahuripan di Desa Cikahuripan cukup banyak. Produk-poduk yang dihasilkannya antara lain ikan abon, kopi barista, dan jaringan internet.
“Alhamdulillah, BUMDes Sumber Kahuripan langsung dikunjungi pak menteri. Ada salah satu produk lokal yang akan dijadikan percontohan di seluruh desa di Indonesia oleh Kemendes PDTT. Mudah-mudahan ini awal baik bagi BUMDes Cikahuripan,” kata Ade.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menambahkan BUMDes bisa menjadi tambahan pendapatan desa yang sah untuk kesejahteraan masyarakat. Sejauh ini, DPMD kerap memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap BUMDes agar terus berkembang menggali potensi yang ada di desa.
“Kami juga selalu menekankan agar pengelolaan BUMDes harus transaparan. Karena modal usahanya dibiayai dari Dana Desa yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: De Rado
Editor: Rian Munajat