Miras Oplosan Renggut 2 Nyawa Remaja asal Kecamatan Surade, 7 Orang Selamat

JENAZAH sedang disemayamkan di rumah duka sebelum dikebumikan di tempat pemakaman umum. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua di antara sembilan remaja asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tewas setelah dilarikan ke IGD RSUD Jampangkulon. Korban berinisial A (16) dan R (16) itu tewas diduga seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan bersama tujuh rekannya di salah satu vila di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, pada Jumat (28/1/2022).

“Pada Sabtu (29/1/2022), mereka semuanya merasakan pusing dan lemas setelah menenggak miras oplosan. Tapi dua orang di antara mereka langsung dibawa ke RSUD Jampangkulon karena mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa,” terang Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana, Minggu (30/1/2022).

Namun, kata Asep, nyawa kedua korban yang dibawa ke RSUD Jampangkulon tidak bisa diselamatkan karena kondisinya kritis. Kedua korban dirujuk ke rumah sakit tidak berbarengan.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Hearing Terkait Oknum Kades yang Mencaci Maki Guru

“Korban A meninggal dunia sekitar pukul 17.30 WIB atau 30 menit setelah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan R dilaporkan meninggal dunia pukul 20.15 WIB,” ungkapnya.

Sementara kondisi ketujuh orang korban selamat yang berinisial RB (18), AS (18), AK (18), JD (18), DD (21), JL (21), dan IK (24), hingga kini masih merasakan lemas setelah menenggak miras oplosan.

“Pihak keluarga korban yang meninggal dunia membuat surat kesepakatan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah A dan R. Mereka menganggap kejadian itu sebagai musibah,” pungkasnya.

Reporter: Nandi Tores
Editor: Rian Munajat

Add New Playlist