SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.386 unit. Penyerahan bantuan rutilahu dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersamaan peresmian Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, Sabtu (8/1/2022).
Selain Kabupaten Sukabumi, terdapat 2 kota dan 2 kabupaten lainnya mendapat bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar. Di antaranya Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur.
“Bantuan rutilahu ini alokasi tahun anggaran 2021. Pemprov Jabar baru mengalokasikan untuk 3 kabupaten dan 2 kota. Tahun ini, kabupaten/kota lain sudah masuk program dan anggarannya masih dihitung,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, mengaku bersyukur atas bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar tersebut. Bantuan rutilahu bagi warga kurang beruntung itu akan disebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Perhatian Pemprov Jabar kepada Kabupaten Sukabumi sangat besar. Salah satunya kita mendapat bantuan rutilahu,” ujarnya.
Kabupaten Sukabumi sendiri mendapatkan sebanyak 2.386 unit rutilahu. Bantuan pembangunan rutilahu akan dialokasikan bagi masyarakat di setiap desa yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat.
“Mudah-mudahan ke depan bantuan rutilahu bisa meningkat. Sebab, kami terus berupaya bisa membangun rutilahu lebih banyak lagi yang diperuntukan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: De Rado
Editor: Hafiz Nurachman