SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan. Terdapat 10 desa di Kecamatan Cikembar mengajukan 164 usulan program strategis pada musrenbang 2023.
“Musrenbang merupakan forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang relevan dengan isu strategis Kabupaten Sukabumi,” kata Camat Cikembar Tamtam Alamsyah, di sela membuka kegiatan musrenbang tingkat kecamatan, Selasa (8/2/2022).
Isu strategis Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026 antara lain kualitas dan daya saing SDM tingkat kesejahteraan masyarakat, permasalahan sosial, ketahanan bencana, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan peningkatan keterkaitan antarsektor dan antarwilayah, kualitas sarana dan prasarana infrastruktur daerah pendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar, serta reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) desa/kelurahan harus terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Cikembar,” jelasnya.
Menurut Tamtam, dasar pelaksanaan musrenbang kecamatan yaitu Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang dikoordinasikan dengan Bappeda Kabupaten Sukabumi. Sedangkan tujuan musrenbang kecamatan yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi skala prioritas.