SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkot Sukabumi menghibahkan satu unit mobil ambulans bekas yang biasa digunakan Puskesmas Selabatu kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sukabumi. Hibah mobil operasional itu sebagai bentuk dukungan Pemkot Sukabumi dalam menfasilitasi pelayanan kesahatan bagi warga binaan di Lapas.
“Mobil ambulans yang kami hibahkan ini sebelumnya pernah dipakai Puskesmas Selabatu. Insyaallah masih layak pakai,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Selasa (8/2/2022).
Menurut Fahmi, mobil ambulans pembelian pada 2021 oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi itu masih lengkap dan layak pakai. Pihak Lapas hanya melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin agar umur teknis ambulans bertahan lama.
“Mudah-mudahan warga binaan yang membutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan bisa cepat tertangani,” ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, mobil ambulans diperuntukan bagi warga binaan yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dan dirujuk ke rumah sakit.
“Ambulans ini untuk mengantarkan warga binaan ke rumah sakit. Memang ada beberapa warga binaan yang harus bolak-balik berobat ke rumah sakit. Dengan adanya mobil operasional pelayanan kesehatan ini kami sangat terbantu,” ungkap Christo.
Pada pelaksanaan vaksinasi terhadap warga binaan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi berkesempatan melakukan kunjungan dan monitoring ke Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Jumlah warga binaan yang divaksin dosis pertama dan kedua lebih kurang 126 orang,” sebutnya.