SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polsek Cikakak Polres Sukabumi mengamankan seorang perempuan berinisial RS (36) diduga ibu kandung bayi yang ditemukan di teras rumah warga di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, pada Selasa (1/2/2022).
Terduga pelaku pembuang bayi itu diamankan petugas kepolisian saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Ibu kandung si bayi mengalami pendarahan saat melahirkan. Sekarang masih dalam perawatan tim medis,” ujar Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono, Senin (7/2/2022).
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus dugaan pembuangan bayi yang baru lahir ini memakan waktu lebih kurang selama satu minggu. Terduga pelaku ibu kandung bayi diamankan di rumahnya dalam kondisi sedang sakit setelah menjalani persalinan.
“Penyidikan kasus ini kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, dikagetkan dengan ditemukannya sesosok bayi yang baru lahir berjenis kelamin perempuan tergeletak di teras rumah. Saat ditemukan, terdapat tali ari-ari dan bali masih menempel di pusarnya.
Penemuan bayi mungil dalam kondisi masih hidup itu membuat riuh warga di Kampung Cidahu. Bahkan informasinya terdengar hingga ke telinga aparat kepolisian.
Reporter: Nandi Tores
Editor: Hafiz Nurachman