SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi membentuk Satgas Olah Sampah (SOS) melibatkan aparatur kelurahan, Desa Citepus, dan warga. Keberadaan satgas sebagai upaya menjaga lingkungan tetap bersih, tertib, dan asri terbebas dari tumpukan sampah yang dihasilkan rumah tangga.
Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar, mengatakan sampah akan menjadi masalah besar jika tidak ditangani secara serius. Apalagi, Palabuhanratu sebagai pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi, sudah sepantasnya menjadi wilayah yang bersih dan asri dari sampah. Namun, semua itu tak terlepas dari kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Insyaallah, ke depan pengelolaan sampah di pusat ibu kota bisa tertangani dengan baik. Kami akan gerakkan tim Satgas Olah Sampah (SOS) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini sebagai upaya membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dalam penanganan dan pengurangan sampah,” jelasnya seusai memimpin apel gabungan di Kampung Pangsor Jembatan Dua Palabuhanratu, Senin (21/2/2022).
Menurut Ali, berdasarkan hasil musyawarah dengan perangkat Kelurahan Palabuhanratu, disepakati di RW 24 Kampung Pangsor Jembatan Dua dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah yang diproduksi masyarakat. Pasalnya, di kampung itu terdapat tiga tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang dibangun pemerintah daerah.
“Di RW 24 kita jadikan role model/pilot project pembuangan sampah terpusat. Nanti warga di 6 RW di Kelurahan Palabuhanratu ditambah 2 RW di Desa Citepus bisa membuang sampah di TPS Kampung Pangsor,” ungkapnya.