SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asep Suherman digantikan Dahyat Raharja melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD lewat PAW dilaksanakan pada rapat paripurna, Jumat (25/2/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menerangkan Dahyat dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan Asep Suherman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Rapat paripurna dengan agenda PAW ini dilaksanakan setelah menerima surat dari Provinsi Jabar.
“Hari ini agenda kita melaksanakan rapat paripurna PAW. Anggota DPRD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan anggota lainnya untuk mengenal lebih jauh tugas dan fungsi wakil rakyat,” kata Yudha, di sela memimpin pelantikan PAW.
Yudha mengajak anggota DPRD baru yang masih memiliki masa tugas lebih kurang 2 tahun itu bisa langsung bekerja sesuai instruksi dari pimpinan Fraksi PAN. Termasuk bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka.
“Alhamdulillah, pengganti almarhum Asep sudah ada. Jadi, sekarang tidak ada lagi kekosongan anggota DPRD di tubuh Fraksi PAN,” ucapnya.
Sekadar diketahui, rapat paripurna PAW dilaksanakan setelah Asep Suherman anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024 meninggal dunia pada Desember 2021 lalu. Pengganti almarhum merupakan calon legislatif peraih suara kedua pada Pileg 2019. (adv)
Reporter: Nandi Tores
Editor: Rian Munajat