SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 15 orang pengunjung di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu dites urine jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi. Dua di antara mereka dinyatakan positif pengguna narkoba jenis sabu. Tes urine berkaitan dengan kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar Satnarkoba Polres Sukabumi, Sabtu (5/2/2022) malam.
“Malam tadi, para pengunjung penginapan dites urine di tempat. Hasilnya, dua orang positif pengguna narkoba, 13 lainnya negatif,” terang Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kasat Narkoba AKP Kusmawan, Minggu (6/2/2022).
Dijelaskan Kusmawan, pengunjung yang positif amfetamin langsung dibawa ke pusat rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan agar sembuh dari ketergantungan narkoba.
“Di tempat rehabilitasi, mereka juga diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba,” ucapnya.
Selain melakukan tes urine terhadap pengunjung penginapan, anggota Satnarkoba juga merazia minuman keras (miras). Sasaran razia yakni vila, penginapan, dan tempat hiburan malam yang terdapat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu dan Cisolok.
Sedikitnya lebih kurang 78 botol miras turut diamankan petugas. Rinciannya, di vila yang ada di Kecamatan Cisolok disita sebanyak 44 botol Bir Singaraja dan 20 botol Prostbear. Sedangkan di salah satu penginapan di daerah Citepus Kecamatan Palabuhanratu, anggota Satnarkoba berhasil mengamankan sebanyak 14 botol miras berbagai merek.
“Operasi cipta kondisi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.