SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua pelaku pencurian coating mold di PT Pratama Abadi Industri (JX) di Kampung Satong Parigi Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, diringkus anggota Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Minggu (13/3/2022).
Dari tangan pelaku berinisial S alias E (23) dan B alias A (23) turut diamankan 1 pasang sepatu safety, 1 buah bor tangan, 3 buah gerinda tangan, 1 buah kunci Inggris, 2 buah handspray cup, 1 pasang sarung tangan anti panas, 1 buah tang jepit, serta 1 buah mata bor.
Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi menerangkan, kejadian pencurian di pabrik JX terjadi pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 06.00 WIB. Modus pelaku masuk melalui pintu belakang kemudian mengambil coating mold yang berada di gudang. Kedua pelaku keluar melalui jendela dengan membawa hasil curian.
“Barang hasil curian disimpan pelaku di rumahnya. Kedua pelaku kami tangkap di wilayah Sukalarang tanpa ada perlawanan,” kata Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Menurut Kapolsek, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan korban pada Sabtu (12/3/2022). Laporan korban dengan Nomor LP/B/26/III/2022/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang, langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sukalarang untuk penyelidikan.
“Kedua pelaku dan barang bukti tindak kejahatan ini sudah diamankan. Mereka sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Bardal