SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Belasan anggota kelompok pemotor yang kedapatan masih berkeliaran di jalan pada Rabu (23/3/2022) dini hari diamankan petugas kepolisian. Mereka diduga akan membuat keonaran di wilayah hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi.
“Ke-12 anggota kelompok pemotor ini kami amankan sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Mereka digelandang petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadi keributan serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek Parungkuda AKP Imam Prayitno, kepada wartawan.
Selain mengamankan para pengendara, turut disita 5 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam jenis celurit, dan 1 bendera kelompok pemotor. Mereka rata-rata berusia belasan tahun dan berstatus belum bekerja.
“Kasus kelompok pemotor ini sedang kita lakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif. Kami ingin di wilayah hukum Polsek Parungkuda aman dari gangguan kelompok mereka,” jelasnya.
Keberhasilan anggota Polsek Parungkuda menggagalkan rencana aksi keributan yang diduga akan dilakukan anggota kelompok pemotor mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Ia meminta seluruh jajarannya selalu menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.
“Tidak percuma lapor polisi. Karena polisi setiap saat hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Rian Munajat