SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – AM (28), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, AM kedapatan membawa kabur mobil angkot merek Suzuki Carry yang sedang diparkir di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (16/3/2022) malam.
Aksinya diketahui warga saat mobil yang dicurinya dalam kondisi mogok. Warga kemudian meneriaki maling kepada pelaku karena curiga mobil angkot itu bukan miliknya. Anggota Unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota yang menerima informasi ada aksi curanmor langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Sebenarnya pelaku belum sempat membawa kabur mobil angkot itu karena mogok. Salah seorang warga yang membantu mendorong mobil curiga kepada pelaku. Akhirnya pelaku diteriaki maling oleh warga,” kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Dijelaskan Arif, kejadian curanmor berawal saat mobil angkot yang diparkir di jalan dimasuki pelaku melalui kaca samping. Namun, saat akan meninggalkan lokasi mesin mobilnya tidak kunjung hidup. Kemudian pelaku meminta tolong kepada penjaga WC umum untuk mendorong mobil tersebut. Tapi, penjaga WC itu malah meneriaki maling kepada pelaku.
“Pelaku kami tangkap di TKP berikut barang bukti satu unit mobil angkot hasil curian,” terangnya.
Menurut Arif, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Pelaku melancarkan aksinya hanya seorang diri dan menunggu situasi lingkungan warga sudah sepi dari aktivitas. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa mobil angkot jurusan Lembursitu-Pasundan Kota Sukabumi dengan nomor polisi F 1938 ON.