Diduga dari Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kecamatan Pabuaran Ludes Terbakar

RUMAH panggung di Kampung Citampian rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebuah rumah panggung di Kampung Citampian, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Dugaan sementara api berasal hubungan arus pendek listrik (korsleting).

Berdasarkan informasi di lapangan, kemunculan sumber api disertai kepulan asap tebal kali pertama diketahui warga di dalam kamar rumah panggung tersebut. Melihat api sudah membesar, warga setempat langsung bergegas ke masjid untuk mengambil pengeras suara mengabarkan kepada warga lainnya bahwa telah terjadi kebakaran rumah.

Saat itu juga, warga beramai-ramai berdatangan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang semakin membesar dengan alat seadanya. Tak lama kemudian, api yang membakar rumah panggung tersebut berhasil dipadamkan. Namun, bangunan rumah yang belum diketahui pemiliknya itu rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah.

BACA JUGA   Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terus Berlanjut di Kabupaten Sukabumi

“Informasi dari warga, dugaan sementara kebakaran ini dari hubungan arus pendek listrik. Rumah itu dalam kondisi kosong, tidak berpenghuni,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Pabuaran, Rida Agung Yogasmara.

Menurut Rida, beruntung api cepat dipadamkan, sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya yang berdekatan. Pada kejadian kebakaran itu, tidak ada korban jiwa maupun luka. Hanya rumah panggung berukuran 6×6 meter persegi itu hangus terbakar dan rata dengan tanah.

“Pascakebakaran, aparatur desa dibantu warga setempat masih bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan di lokasi kejadian,” tandasnya.

Add New Playlist