SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Mansurudin, menyayangkan ulah segelintir oknum masyarakat di objek wisata Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok yang diduga telah melakukan pungutan parkir terhadap kendaraan pengunjung tanpa karcis resmi. Perilaku oknum masyarakat seperti itu dikhawatirkan bisa merusak citra pariwisata Kabupaten Sukabumi di mata wisatawan dari luar daerah.
“Sebaiknya pungutan parkir kendaraan pengunjung tidak liar. Parkir bisa dikelola pemerintah desa setempat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Kalau sudah terkelola dengan baik, tentunya akan menambah pendapatan untuk kas desa dan pemerintah daerah,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Mansurudin, Jumat (11/3/2022).
Ia menekankan, citra pariwisata Kabupaten Sukabumi yang lebih dikenal dengan ikon Sapta Pesona harus dijaga oleh masyarakat di sekitar objek wisata. Perilaku-perilaku dugaan pungutan liar (pungli) harus diminimalisir, sehingga tidak terkesan aji mumpung dengan memanfaatkan momen ramai pengunjung di objek wisata.
“Nanti akan kami bicarakan dengan dinas teknis terkait, termasuk pemerintah desa setempat. Kami ingin masyarakat mau menjaga Sapta Pesona pariwisata kita. Kami berharap pungutan parkir tidak resmi jangan terulang lagi di kemudian hari,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi itu.
Mansurudin juga meminta aparat kepolisian mengawasi perilaku-perilaku oknum masyarakat yang melakukan dugaan pungli di tempat wisata. Karena pungli dapat membuat resah pengunjung yang sedang berwisata.