“Fraksi PKB tidak akan berhenti mendesak pimpinan DPRD supaya keputusan sidang paripurna hari ini dievaluasi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menegaskan pengambilan keputusan perubahan Propemperda melalui rapat paripurna sudah sesuai dengan mekanisme. Bahkan Propemperda sudah selesai dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Bapemperda DPRD.
“Memang ada 1 fraksi dari 8 fraksi yang menolak perubahan Propemperda. Kami tetap mengacu pada fraksi yang menyetujui,” ujarnya.
Menurut Budi, kendati ada yang menolak hasil keputusan sidang paripurna tentang perubahan Propemperda, tetap sah untuk digodok DPRD bersama eksekutif.
“Kita berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini ke depan bisa diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Nandi Tores
Editor: Hafiz Nurachman