Gegara Bawa Gir Motor, 2 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Diamankan Polisi

BARANG bukti gir motor yang dibawa pelajar diamankan anggota Polsek Kebonpedes. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang dilakukan para pelajar di sekitar Jalan Cimuncang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/3/2022) siang. Polisi mengamankan dua pelajar SMP yang diduga akan melakukan tawuran.

Kapolsek Kebonpedes Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti, menerangkan kedua pelajar tersebut diamankan saat petugas sedang berpatroli. Petugas melihat kedua pelajar itu sangat mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tas yang mereka bawa.

“Setelah tas mereka diperiksa, anggota kami menemukan alat berbahaya berupa gir motor yang diikat tali gesper,” ujar Tommy kepada wartawan.

Usai mengamankan barang bukti, kedua pelajar itu langsung digelandang ke Mako Polsek Kebonpedes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Tanggapi Tuntutan Honorer Tenaga Kesehatan yang Ingin Beralih Status Kepegawaian

“Salah satu dari mereka merupakan pelajar SMP di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Tommy, mereka mengaku akan tawuran dengan pelajar dari sekolah lainnya di sekitar simpang Jalan Cimuncang.

“Alhamdulillah, tawuran antarpelajar tidak terjadi. Kami sudah berupaya mengantispasinya dengan mengamankan dua pelajar yang akan terlibat tawuran,” pungkasnya.

Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Bardal

Add New Playlist