“Nanti tidak ada istilah bongkar pasang struktur bangunan yang sudah selesai dikerjakan. Karena bisa membuang-buang waktu dan anggaran saja. Jadi, perencanaan pekerjaan konstruksi harus detail dipelajari oleh pihak ketiga,” pungkasnya. (adv)
Reporter: M Raya
Editor: Hafiz Nurachman