Pemkab Sukabumi Terbitkan Perbup Program P4GN dan Prekusor Narkotika

SEMINAR implementasi Perbup P4GN dan Prekusor Narkotika yang digelar BNNK Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika. Salah satu bentuk dukungan Pemkab Sukabumi yakni diterbitkannya Peraturan Bupati tentang Program P4GN dan Prekusor Narkotika.

Selama ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi gencar melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, lingkungan pemerintahan, dunia usaha, dan pendidikan. Diseminasi informasi P4GN kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang.

“Masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Kami apresiasi upaya Pemkab Sukabumi yang telah mendukung program P4GN,” ungkap Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi, di sela seminar Perbup tentang Program P4GN dan Prekusor Narkotika di salah satu hotel di bilangan Selabintana, Kamis (18/3/2022).

BACA JUGA   Gapoktan Minta Pemerintah Maksimalkan Produksi Bawang Putih Lokal

Menurut dia, narkotika dapat menimbulkan efek yang sangat luar biasa bagi penggunanya. Karena itu, penanganannya harus maksimal dan melibatkan semua sektor, sehingga negara tidak kehilangan generasi bangsa yang produktif.

“Jangan sampai generasi penerus bangsa kita terpapar narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan program P4GN yang dilakukan BNNK salah satu upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Sukabumi. Sejauh ini, Pemkab Sukabumi mendukung langkah BNNK dengan menerbitkan regulasi terkait P4GN.

Add New Playlist