Polres Sukabumi Kota Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemilik Sah

KAPOLRES Sukabumi Sy Zainal Abidin didampingi jajarannya menyerahkan langsung sepeda motor hasil curian kepada pemilik sah. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Alya (40), warga Kampung Sinargalih RT 05/02, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, mendadak semringah. Pasalnya, sepeda motor yang pernah hilang pada Agustus 2021 lalu akibat dicuri orang akhirnya bisa kembali dimiliki Alya. Kapolres Sukabumi AKBP Sy Zainal Abidin bersama jajarannya mendatangi rumah Alya untuk menyerahkan sepeda motor, Minggu (6/3/2022).

Alya mengaku bersyukur motor yang hilang tahun lalu bisa kembali dimilikinya. Terlebih, Kapolres Sukabumi Kota didampingi jajarannya mendatangi rumahnya untuk menyerahkan sepeda motor.

“Padahal saya sudah pasrah motor yang hilang dicuri tidak mungkin bisa ditemukan lagi. Saya sangat senang sekali motor bisa kembali dan masih utuh. Sampai-sampai motor diantarkan langsung sama pak Kapolres,” ujar Alya kepada wartawan.

BACA JUGA   Musda KNPI XV, Wabup: Pemuda Kuat, Kabupaten Sukabumi Akan Kuat

Dijelaskan Alya, setelah motornya hilang langsung membuat laporan polisi agar para pelakunya segera ditangkap. Namun, kala itu Alya sempat berpikir motornya tidak bakal balik lagi setelah digondol pencuri.

“Awalnya nggak terpikirkan motor bisa ditemukan lagi oleh pihak kepolisian. Sebab, saya sudah pasrah mungkin bukan rezekinya. Tapi saya tak menyangka motor ini bisa kembali. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Kapolres dan jajarannya yang telah mengantarkan sepeda motor milik saya,” ungkapnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan penyerahan sepeda motor kepada pemilik sah ini dilampiri dengan dokumen bukti kepemilikan. Motor yang hilang dicuri itu langsung diantarkan ke rumah pemiliknya untuk memberikan kejutan.

BACA JUGA   Festival Bunga Sukabumi ke-1 Event Pamungkas Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-149 Kabupaten Sukabumi

Add New Playlist