SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO - Sebuah rumah semipermanen di Kampung Cimahi, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, terbakar, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Dugaan sementara api yang menghanguskan rumah milik Ukat itu berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran baru diketahui warga setelah api sudah membesar dan menghanguskan seisi rumah. Bahkan pemilik rumah maupun warga setempat tidak mengetahui asal sumber api tersebut. Tiba-tiba saja kobaran api muncul dari dalam rumah. "Korsleting listrik diduga menjadi penyebab rumah korban terbakar. Kobaran api dapat dipadamkan dengan alat seadanya yang dilakukan warga secara bergotong royong," ujar Manajer Pusat Pengendalian dan Operasional (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Nanang Sudrajat, kepada wartawan. Menurut Nanang, saat kebakaran terjadi para penghuninya sedang beristirahat di dalam rumah sambil menunggu waktu berbuka puasa. Dalam insiden itu seluruh penguni rumah dilaporkan selamat, tidak seorang pun yang mengalami luka bakar. "Seluruh penghuni yang berjumlah 3 jiwa untuk sementara mengungsi ke rumah saudara terdekatnya," terangnya. Nanang menyebutkan, kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp60 juta. Pasalnya, semua barang-barang berharga milik korban hangus terbakar. "Kami sering mengingatkan warga agar selalu memerhatikan instalasi listrik di rumah. Rutinlah memeriksa sambungan kabel listrik untuk memastikan kondisinya benar-benar baik dan aman," pungkasnya. Reporter: Nandi ToresEditor: Rian Munajat