SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi perang sarung kembali terulang di Kabupaten Sukabumi pada bulan Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Rata-rata pelaku perang sarung melibatkan sekelompok remaja yang sedang nongkrong pada malam hari.
Teranyar, jajaran Polsek Cibadak berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan para remaja di Jalan Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Selain itu, para pelakunya juga turut diamankan petugas yang sedang berpatroli.
Sebanyak sepuluh orang remaja yang terlibat perang sarung digelandang ke Mako Polsek Cibadak. Mereka di antaranya berinisial ZR, DP, SL, RS, D, MP, ES, MI, YM dan B.
“Mereka kami jaring saat digelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Kesepuluh remaja ini masih kita periksa dan didata,” ujar Kapolsek Cibadak Kompol Maryono, Rabu (13/4/2022) pagi.
Ia menjelaskan, mereka diamankan di depan Perumahan Puri Kahyangan saat hendak melakukan aksi perang sarung. Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 sarung dan 2 stik golf.
“Patroli rutin akan kita tingkatkan untuk mengantisipasi maraknya aksi pernah sarung di bulan puasa ini,” pungkasnya.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Hafiz Nurachman