Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Terhadap Pengganggu Kamtibmas di Bulan Puasa

JAJARAN Polres Sukabumi melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas di bulan puasa. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi akan menindak tegas bagi pengganggu atau pengacau keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Karena itu, pihak kepolisian akan melaksanakan patroli secara mobile ke setiap wilayah pada bulan Ramadan.

“Patroli sebagai upaya menjaga kamtibmas di bulan Ramadan. Kalau ada sekelompok orang atau masyarakat yang mengacaukan situasi keamanan dan kenyamanan, akan kita proses,” tegas Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi, Selasa (5/4/2022).

Menurut Suwardi, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada sekelompok masyarakat yang mengacaukan hikmahnya bulan puasa. Tindakan tegas sesuai dengan aturan dan SOP yang diberlakukan Polres Sukabumi.

BACA JUGA   Polisi Putar Balik 2 Mobil Pikap Pengangkut Hewan Ternak, Ada Apa?

“Selama ini kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi masih terkendali. Namun, kami tetap mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat di bulan puasa ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan kepolisian terhadap pelaku dugaan pengacau kamtibmas yakni melakukan penangkapan dan pemeriksaan. Jika memenuhi unsur-unsur pidana akan dilanjutkan ke proses hukum.

“Tapi ada aturannya dalam proses penyidikan itu. Intinya, kami ingin menjaga kamtibmas agar masyarakat bisa tenang dan khusyu dalam menjalankan ibadah puasanya,” pungkasnya.

Reporter: Nandi Tores
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist