SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota bakal menindak tegas para pelaku balapan liar di jalan raya. Pasalnya, balapan liar dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa wajib di bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
“Kami banyak menerima pengaduan masyarakat, bahwa di sekitar kawasan fly over di Jalan Lingkar Selatan selalu dijadikan sebagai ajang lokasi balapan liar khusus roda dua,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Sabtu (9/4/2022).
Tejo menegaskan, pihaknya akan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, terutama di fly over Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Cibeureum. Patroli untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar selama Ramadan yang dilakukan sekelompok orang.
“Kami akan giatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus kita di fly over yang menjadi lokasi ngabuburit dan ajang berkumpulnya anak-anak muda,” jelasnya.
Menurut Tejo, patroli dilaksanakan untuk menciptakan ketenangan dan ketenteraman di bulan Ramadan. Masyarakat juga diminta ikut serta membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Laporkan segera ke pihak kepolisian apabila melihat ada kegiatan balapan liar,” tegasnya.
Pihak kepolisian tidak segan-segan akan menindak dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku balapan liar. Mereka akan dikenakanbPasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).