“Pembalap liar akan diancam pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp3 juta,” tandasnya.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Rian Munajat
“Pembalap liar akan diancam pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp3 juta,” tandasnya.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Rian Munajat