SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP, menggelar razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kamis, 21 April 2022, malam. Namun, razia gabungan tersebut hanya menemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau milik salah satu warga binaan Lapas Warungkiara.
“Tim gabungan tidak menemukan ada narkoba yang dikuasai warga binaan di dalam Lapas. Kami hanya menemukan sebilah sajam. Barang bukti sajam sudah kita amankan,” kata Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi melalui Sub Koordinator Rehabilitasi Bambang Sutedjo kepada wartawan.
Ia mengatakan, razia gabungan dilaksanakan di kamar-kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara. Di antaranya di Blok A, B, dan Blok C, serta Blok Mawar khusus hunian perempuan.
“Kami juga melakukan skrining deteksi narkoba terhadap warga binaan. Mereka dipilih secara acak dengan jumlah 16 orang. Hasil tes urine, semuanya negatif narkoba,” terang Bambang.
Menurut Bambang, razia gabungan digelar sebagai bentuk komitmen antara BNNK Sukabumi dengan Lapas Warungkiara untuk mewujudkan Lapas Bersinar (bersih narkoba) dari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga binaan.
“Razia ini bentuk komitmen kami dalam melaksanakan program Lapas Bersinar. Sehingga ke depan tidak ada pengguna maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas Warungkiara,” pungkasnya.
Reporter: M Raya
Editor: Hafiz Nurachman