“Jalan ini merupakan kewenangan provinsi. Jadi, perbaikannya juga dari provinsi dan PUPR. Kami (Dinas PU) hanya menginformasikan ke pusat bahwa ada jalan rusak yang perlu segera ditangani,” pungkasnya.
Reporter: Nandi Tores
Editor: Rian Munajat
“Jalan ini merupakan kewenangan provinsi. Jadi, perbaikannya juga dari provinsi dan PUPR. Kami (Dinas PU) hanya menginformasikan ke pusat bahwa ada jalan rusak yang perlu segera ditangani,” pungkasnya.
Reporter: Nandi Tores
Editor: Rian Munajat