SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Empat di antara sembilan orang remaja yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor diamankan anggota Polsek Nagrak Polres Sukabumi, Kamis (14/4/2022) malam. Mereka diamankan lantaran diduga hendak tawuran dengan sekelompok remaja lainnya.
Mereka juga dianggap telah meresahkan masyarakat pengguna jalan yang sedang melintas di Jalan Raya Pondok Tisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sebab, mereka berbuat ulah di tengah jalan dengan cara ugal-ugalan sambil mengibar-ngibarkan bendera.
“Keempat remaja yang kami amankan berinisial RM (15), IN (15), FN (16), dan H (14). Tiga orang di antaranya warga Kecamatan Cikembar dan satu orang merupakan warga Sekarwangi Cibadak,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).
Deden menjelaskan, sekelompok remaja itu diamankan saat anggota Polsek Nagrak sedang melaksanakan patroli rutin seusai salat tarawih. Petugas melihat iring-iringan sepeda motor melaju dengan pola zig-zag dan ugal-ugalan di tengah jalan.
“Mereka kami amankan karena diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya. Dari tangan mereka kami menyita barang bukti senjata tajam jenis cerulit dan bendera,” terangnya.
Namun, kata Deden, lima orang remaja lainnya yang berkendara sepeda motor berhasil melarikan diri saat petugas berupaya menangkapnya. Saat dikejar petugas, salah seorang dari mereka sempat membuang cerulit ke pinggir jalan raya.
“Keempat remaja yang kami amankan akan diberikan pembinaan. Termasuk akan memanggil orang tua mereka masing-masing,” tandasnya.