SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tiga tersangka pembacokan terhadap Egi Anugrah Putra (30), warga Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, akhirnya diringkus polisi. DS (25), AF (22), dan ISB (25), ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota di tempat persembunyiannya di Kampung Bihbul, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 7 Mei 2022.
Ketiga pelaku pembacokan itu merupakan anggota salah satu geng motor di Kota Sukabumi. Egi tewas setelah sekujur tubuhnya dibacok oleh kawanan anggota geng motor di Kampung Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Kamis, 28 April 20220, sekitar pukul 03.30 WIB.
“Aksi keji ini dilakukan para pelaku diduga saat di bawah pengaruh minuman keras. Korban dilaporkan meninggal dunia karena mengalami pendarahan cukup hebat akibat luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, ketiak sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri. Pelaku dan korban sama-sama mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, saat jumpa pers, Selasa, 10 Mei 2022.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat Egi yang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor hendak menuju ke salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kompleks Puri Cibeureum. Namun sebelum sampai ke tujuan, korban tak sengaja berpapasan dengan ketiga pelaku yang diduga dalam keadaan sedang mabuk minuman keras.
Setelah berpapasan, sambung Zainal, sepeda motor yang ditumpangi Egi mendadak berhenti. Saat itu juga teman korban mengeluarkan kata-kata ‘anggota geng motor’, kemudian didengar oleh para pelaku. Kemudian para pelaku memutarbalikan sepeda motornya lalu mengejar korban beserta temannya. Saat sudah terpojok, para pelaku langsung melayangkan senjata tajam ke tubuh korban secara membabi buta. Sementara temannya meninggalkan korban seorang diri menggunakan sepeda motor.