38 Kelompok Tani di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Alsintan dari APBD 2022

JAJARAN Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi foto bersama dengan kelompok tani penerima bantuan alsintan. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi kembali memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bagi para kelompok tani. Terdapat 38 unit alsintan berupa hand traktor roda dua dan cultivator untuk dibagikan kepada penerima manfaat bantuan.

Rinciannya, sebanyak 28 unit hand traktor roda dua berkapasitas 8.5 HP, 8 unit hand traktor roda dua berkapasitas 6.5 HP, dan 2 unit cultivator. Masing-masing alsintan disalurkan kepada 38 kelompok tani yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Bantuan alsintan ini bersumber dari APBD 2022. Kami minta sarana pendukung produksi pertanian ini harus benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin dan digunakan sesuai peruntukannya,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, seusai penyerahan alsintan, Senin, 6 Juni 2022.

BACA JUGA   Warga Kecamatan Parakansalak Datangi Gedung Pendopo Sukabumi, Ada Apa?

Dijelaskan Thendy, alsintan bantuan dari pemerintah daerah ini tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi. Jika tidak dimanfaatkan, bisa dipinjamkan atau dialihkan ke kelompok tani lainnya yang lebih membutuhkan untuk mengolah lahan pertaniannya.

“Apabila ada oknum yang melakukan pungutan terhadap bantuan alsintan, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Sebab, alsintan ini diberikan secara gratis dan tidak diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia berharap, bantuan sarana pendukung olah tanah dan tanam komoditas pertanian ini dirawat dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, biaya perawatan alsintan ditanggung masing-masing penerima bantuan.

“Supaya umur teknis alsintan awet dan bertahan lama, rawat dan pelihara secara rutin. Sehingga, ketika akan digunakan untuk mengolah lahan, alsintan masih bisa dipakai,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   Truk 'Terpeleset' ke Dasar Jurang di Jampangtengah

Add New Playlist