Hasil Tes Urine, 50 Pegawai PN Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba

PEGAWAI PN Kabupaten Sukabumi yang berkantor di Palabuhanratu dites urine BNNK Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 50 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi dites urine bersamaan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Tes urine untuk memastikan adanya keterlibatan para pegawai mengonsumsi narkoba.

Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi melalui Sub Koordinator Bidang Pemberantasan Yoyok Budianto mengatakan, kegiatan sosialisasi P4GN dan skrining deteksi narkoba terhadap para pegawai di lingkungan PN Kabupaten Sukabumi agar bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Hasilnya menunjukkan, para pegawai yang mengikuti tes urine negatif sebagai pengguna narkoba,” kata Yoyok, seusai melakukan skrining deteksi narkoba, di aula PN Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Rabu, 8 Juni 2022.

BACA JUGA   BNNK Sukabumi Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN dan tes urine di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi Bersinar (bersih dari narkoba).

“Kegiatan ini kami selenggarakan berdasarkan ketentuan dan instruksi dari pemerintah pusat terkait program P4GN,” terangnya.

Dijelaskan Yoyok, kegiatan tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintahan bersih narkoba. Tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pegawai pemerintahan, swasta, maupun pelajar akan terus kami laksanakan,” pungkasnya. (adv)

Add New Playlist