SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Angka kasus stunting masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Sukabumi. Namun, Pemkab Sukabumi mempunyai kiat khusus untuk menekan stunting. Seperti, Gerakan Sanitasi Total sa-Sukabumi (Gesit Sabumi), dokter masuk kampung, beras nutrizink, suami-suami pendukung ASI (suspensi), ku obati stunting dengan surveilans dan sekolah gizi keluarga (Kuota Segiga), serta rumah tema pengembangan anak usia dini.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan, sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemkab Sukabumi dalam penanganan dan pencegahan stunting terus dilakukan bersama stakeholder terkait. Semua inovasi itu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sukabumi.
“Kita akan cegah kasus stunting ini. Semua pihak jangan berpangku tangan. Semuanya harus terlibat untuk menurunkannya,” kata Iyos, di sela pemaparan penanganan dan pencegahan stunting melalui virtual di Pendopo Sukabumi, Selasa, 5 Juli 2022.
Paparan tersebut dalam rangka penilaian kinerja stunting tingkat Provinsi Jawa Barat. Menurut Iyos, Pemkab Sukabumi juga telah membuat sejumlah peraturan untuk menangani kasus stunting. Satu di antaranya Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Penanganan dan Penanggulangan Stunting. Termasuk Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 440/Kep.822-Dinkes/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penurunan Stunting.
“Kegiatan penanganan dan pencegahan stunting ini melibatkan unsur pentahelix. Karena penanganan stunting tidak bisa hanya dilakukan pemda saja,” jelasnya.