SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Jawaban bupati secara tertulis dibacakan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Jumat, 29 Juli 2022.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan, pemerintah daerah sependapat dengan seluruh Fraksi-fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang TJSPKBL dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Saran, pendapat, dan penegasan untuk kedua Raperda tersebut akan disempurnakan oleh perangkat daerah terkait.
“Kita sependapat dengan DPRD, bahwa Raperda dibuat untuk kepentingan bersama. Dua Raperda ini demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Iyos, di sela menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna.
Mengenai Raperda TJSPKBL, ungkap Iyos, nantinya Pemkab Sukabumi tidak berhubungan dengan realisasi pelaksanaan program CSR perusahaan. Pemerintah daerah akan membentuk tim fasilitasi yang terdiri dari unsur pemerintahan, perusahaan, dan masyarakat. Menurut Iyos, keberadaan TJSPKBL untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada perusahaan, masyarakat, serta pemerintah.
“Pelaksanaan TJSPKBL merupakan kewajiban perusahaan untuk meminimalisir dampak positif dan negatif atas kegiatannya terhadap lingkungan. Tapi pelaksanaannya harus disinergiskan dengan program pembangunan daerah. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah,” bebernya.