Pupuk yang Diproduksi UPPO Kecamatan Jampangkulon Diklaim Cocok untuk Pertanian

WAKIL Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, meninjau UPPO dan lumbung pangan masyarakat di Kecamatan Jampangkulon. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi mengklaim Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, sudah berproduksi. Bahkan produksi pupuknya sudah dimanfaatkan petani untuk bercocok tanam.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, saat meninjau program UPPO dan lumbung pangan masyarakat di Kecamatan Jampangkulon dan Jampangtengah, Jumat, 15 Juli 2022.

“UPPO di sini sudah berjalan. Dari sisi tata kelola dan pembuatan pupuk juga sudah baik,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.

Menurutnya, pembuatan dan pemasaran pupuk organik yang diproduksi UPPO cukup bagus berkat upaya pembinaan yang dilakukan UPTD Pertanian Wilayah Jampangkulon secara berkelanjutan.

“Kesiapan UPPO cukup bagus, baik dari sisi operasional ataupun yang lainnya,” terangnya.

BACA JUGA   Keren! Dinas Perkimsih Geber Penataan Koridor Jalan Jenderal Sudirman

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, menambahkan, keberadaan UPPO di Kecamatan Jampangkulon salah satu program pemenuhan kebutuhan pupuk organik bagi petani. Pupuk ramah lingkungan ini dapat memberikan dampak besar untuk peningkatan produksi pertanian.

“Penggunaan pupuk organik ini bisa meningkatkan produksi pertanian. Pupuk produksi UPPO ini juga dijual ke daerah lain,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Fadillah
Editor:  Bardal

Add New Playlist