SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Keberadaan geng motor di perkotaan maupun perdesaan di wilayah Kabupaten Sukabumi masih menjadi momok bagi masyarakat. Pasalnya, mereka kerap meresahkan masyarakat saat berada di jalanan. Mereka juga diduga selalu membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti masyarakat.
Rata-rata para anggota geng motor itu masih remaja atau usia sekolah. Namun, ada sebagian anggota geng motor sudah mulai jenuh dan sadar dengan kegiatannya yang selalu membuat resah masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan lima anggota geng motor di wilayah Pajampangan Kabupaten Sukabumi.
Mereka berikrar dan menyatakan diri keluar dari organisasi geng motor dan ingin berbuat kebaikan bagi lingkungan masyarakat. Kelima remaja itu masing-masing berinisial A (14), NH (16), OG (25), YK (16), dan B (16). Muhasabah (introspeksi diri) dengan membuat surat pernyataan yang dibubuhi materei itu mereka lakukan di Mako Polsek Ciracap, Minggu 28 Agustus 2022.
“Alhamdulillah, kemarin sore kami kedatangan lima orang remaja dengan sukarela dan tanpa ada paksaan menyatakan ikrar mundur dari keanggotaan salah satu geng motor. Empat orang di antara mereka masih berstatus pelajar,” kata Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana, Senin 29 Agustus 2022.
Sebelumnya, anggota Polsek Ciracap telah berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok pemuda yang diketahui sebagai anggota geng motor. Mereka diduga membawa sejumlah senjata tajam yang ditinggalkan di lapangan sepak bola.
“Kelima remaja itu merupakan warga Kecamatan Ciracap. Mereka telah membuat surat pernyataan keluar dari organisasi geng motor. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang membuat resah masyarakat,” bebernya.