SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Acara hiburan musik organ tunggal di Kampung Cibangbara RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu 28 Agustus 2022 malam, menelan korban jiwa.
Warta (51), warga Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan tewas setelah diduga dikeroyok oleh sekelompok orang saat menonton hiburan organ tunggal. Korban sempat dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Untuk mengungkap para pelakunya, anggota Polsek Nyalindung dan Unit Inafis Satreskrim Polres Sukabumi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi korban terkapar sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Olah TKP baru kita laksanakan hari ini. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi. Autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya Warta,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas, Ipda Aah Saepul Rohman, Senin 29 Agustus 2022.
Tim gabungan dari Polsek Nyalindung dan Satreskrim Polres Sukabumi masih bekerja untuk mengungkap para pelakunya. Termasuk mengetahui motif penganiayaan terhadap korban saat menonton organ tunggal.
“Hasil olah TKP dan autopsi tidak bisa kami buka. Karena kegiatan itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Hafiz Nurachman