SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sekelompok pemuda yang sedang ‘kongkow’ di Lapangan Sepak Bola Cirangkrong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, lari terbirit-birit setelah didatangi petugas kepolisian, Kamis 25 Agustus 2022, malam. Petugas hanya mendapati enam unit sepeda motor dan sembilan senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang diduga milik para pemuda tersebut.
Petugas kepolisian mendatangi sekelompok anak muda itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan mereka yang diduga membawa sajam sehingga dapat meresahkan warga setempat.
“Mereka diketahui sudah berkumpul di lapangan sekitar pukul 20.00 WIB. Keberadaan mereka diduga meresahkan masyarakat karena ada yang membawa sajam,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana, Jumat 26 Agustus 2022.
Menurut Tatang, kelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas kepolisian. Di lokasi petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan sepeda motor.
“Petugas tidak berhasil menangkap para pemuda itu karena kalah cepat. Sebab, mereka sudah duluan melarikan diri setelah kedatangan petugas piket,” jelasnya.
Tak sampai di situ, petugas piket Polsek Ciracap juga melanjutkan patroli dan penyisiran di sekitar lapangan sepak bola hingga pukul 24.00 WIB. Alhasil, petugas mendapati seorang pemuda yang mencurigakan kemudian dibawa ke mako polsek untuk dimintai keterangan.
“Hingga sekarang, pemuda itu masih kami periksa,” pungkasnya.