2 Orang Tewas Setelah Tenggak Minuman dalam Kemasan yang Diduga Sudah Dicampur Sianida

REKONSTRUKSI pembunuhan berencana yang menewaskan dua orang korban di salah satu rumah tersangka. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

Terdapat 55 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka. Rekonstruksi menghadirkan beberapa saksi dan tim Inafis serta Dokpol. Sebelum reka adegan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan autopsi terhadap kedua korban di Jawa Tengah. Hasil autopsi menyimpulkan ada cairan yang mengandung zat beracun ditemukan di dalam tubuh korban.

“Hasil reka adegan diketahui masing-masing dari tersangka memiliki tugas yang berbeda. Tersangka DAS berperan sebagai pencari pasien atau calon korban. Sedangkan tersangka A dan AR sebagai ustaz yang melakukan ritual,” ungkap Yanto.

Ia menjelaskan, antara pelaku dengan korban saling mengenal. Sebab, salah satu tersangka ada yang berasal dari Cilacap Jawa Tengah. Sehingga, korban nekat bertandang ke Kota Sukabumi untuk menggandakan uang. Sementara dua orang tersangka lainnya merupakan warga Sukabumi.

BACA JUGA   Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Giatkan Pemeliharaan Fasilitas Publik

“Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 353 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya.

Reporter:  Iqbal S Achmad
Editor:  Bardal

Add New Playlist