3 Hari Tenggelam, Jasad PNS Pemkab Sukabumi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

JASAD korban tenggelam dievakuasi tim SAR gabungan untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Korban kecelakaan laut di Perairan Citepus Istiqomah, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berinisial DDI (43), berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Tim SAR gabungan menemukan jasad warga Jalan Otista RT 03/05, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, itu di Perairan SBH Sukawayana, Senin 12 September 2022, sekitar pukul 08.50 WIB.

Korban dilaporkan tenggelam saat hendak menolong anaknya yang sedang berenang di Perairan Citepus Istiqomah, pada Sabtu 10 September 2022, sekitar pukul 11.50 WIB. Korban merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Jasad korban tenggelam ini kita temukan sudah terapung di tengah Perairan SBH atau tiga hari pascatenggelam. Proses pencarian korban melibatkan Basarnas dan potensi SAR lainnya,” kata Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, kepada wartawan.

BACA JUGA   Gagal 'Petik' Motor, Remaja Warga Cibadak Terciduk Polisi

Dijelaskan, operasi pencarian orang hilang tenggelam telah dilaksanakan sejak pertama kejadian. Pencarian dilakukan dengan menyisir sepanjang pantai dan tengah perairan di sekitar lokasi kejadian.

“Jasad kita evakuasi di tengah perairan dan mendarat di Dermaga Pantai Karangsari Palabuhanratu,” terangnya.

Selanjutnya jasad DDI dibawa ke kamar jenazah RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan visum luar oleh tim medis. Visum untuk mengetahui penyebab dan waktu meninggalnya korban.

“Selesai divisum jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk disemayamkan di rumah duka,” tandasnya.

Reporter:  M Raya
Editor:  Bardal

Add New Playlist