Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Legislatif dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Dites Urine

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi beserta anggota dan pegawai dites urine oleh BNNK Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah anggota legislatif dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dites urine. Kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan legislatif dan pegawai.

“Tes urine dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintahan bersih narkoba sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika,” kata Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska, seusai melaksanakan tes urine di gedung DPRD, Senin 5 September 2022.

Ia mengatakan, pelaksanaan tes urine di lingkungan Sekretariat DPRD itu sebagai bentuk sinergitas antarinstansi pemerintahan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba. Sebab, sasaran peredaran narkoba tidak mengenal waktu dan tempat. Bahkan peredarannya sudah masuk ke semua lini.

BACA JUGA   Wow! Pekan Raya Kabupaten Sukabumi Bakal Spektakuler

“Semua anggota legislatif dan pegawai yang sudah dites urine hasilnya negatif. Semoga ke depan lingkungan DPRD benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan, tes urine bukan hanya sekadar untuk mengetahui seseorang telah mengonsumsi narkoba, tapi sebagai perhatian bagi semuanya agar menjauhi barang terlarang tersebut.

“Kami setuju tes urine harus dilakukan secara kontinyu. Sehingga, lingkungan pemerintah bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa terwujud,” ujarnya.

Add New Playlist