SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Misteri mayat yang ditemukan di parit di pinggir Jalan Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin 29 Agustus 2022, sekitar pukul 06.45 WIB, akhirnya terungkap. Mayat tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terindentifikasi atas nama Samino (62) sebagai tukang bakso keliling.
Kesimpulan almarhum Samino korban laka lantas dibuktikan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi. Hasil autopsi diketahui terdapat luka lecet di beberapa bagian tubuh korban diduga akibat benturan dengan benda keras.
“Jajaran kami sudah mengidentifikasi mayat yang ditemukan di parit pinggir Jalan Jayanti pada Senin lalu. Mayat itu adalah korban laka lantas, bukan karena penganiayaan atau kekerasan fisik hingga korban meninggal dunia,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, saat jumpa pers, Jumat 2 September 2022.
Ia menyebutkan, ada beberapa luka lecet di tubuh korban yakni di bahu, dada, perut, dan siku sebelah kiri. Di lokasi kejadian juga, Satreskrim dan Satlantas menemukan pakaian ada bekas goresan aspal, karet spion, dan jam tangan korban.
“Kami menerima informasi dari warga memang ada kejadian laka lantas di lokasi tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian sudah mengetahui identitas pelaku penabrak hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, pelakunya masih di bawah umur dan berdomisili di Kecamatan Cikakak.
“Penabraknya berinisial SDT berusia 14 tahun,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudho Setiawan, mengatakan, kecepatan sepeda motor yang dikemudikan SDT diperkirakan mencapai 80 km/jam. Apalagi, di lokasi kejadian kondisinya agak gelap lantaran tidak ada lampu PJU.