SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda tentang APBD 2023 yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa 18 Oktober 2022, memasuki agenda jawaban Bupati Sukabumi. Sebelumnya, Raperda APBD 2023 telah dibahas oleh Komisi-komisi di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kita mendengarkan jawaban saudara bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda APBD 2023 yang sudah disampaikan pada rapat paripurna kemarin,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, saat memimpin rapat paripurna, Rabu 19 Oktober 2022.
Menurutnya, jawaban bupati salah satu agenda untuk menyelaraskan pendapat legislatif tentang program kerja pemerintah daerah melalui perangkat-perangkatnya yang menggunakan keuangan negara.
“DPRD ikut bertanggung jawab kalau keuangan negara yang digunakan tidak sesuai dengan program kerja,” jelasnya.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menegaskan, kebijakan umum APBD disusun mengacu pada instrumen program prioritas yakni pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan, padat karya, dan fasilitasi pengembangan usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi dampak covid-19.
“Saya apresiasi seluruh fraksi-fraksi yang sudah memberikan saran, dukungan, dan penegasan terhadap program prioritas pemerintah daerah yang tercover pada APBD 2023,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Pemkab Sukabumi akan terus berupaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan prinsip kolaboratif dan keterpaduan, terutama di sektor agribisnis dan pariwisata. Sebab, dua sektor itu dapat memberikan multiplier effect bagi peningkatan ekonomi pelaku UMKM dan mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi.