Jalan Usaha Tani Dibangun, Kelompok Tani Karya Bakti I di Desa Jayanti Semringah

PEMBANGUNAN jalan usaha tani di lokasi Poktan Karya Bakti I Desa Jayanti merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengalokasikan bantuan anggaran hibah untuk pembangunan infrastruktur pertanian yang berkelanjutan. Anggaran diserahkan kepada masing-masing kelompok tani penerima manfaat. Satu di antara penerima bantuan yakni Kelompok Tani (Poktan) Karya Bakti I di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.

Bantuan anggaran sebesar Rp100 juta bersumber dari APBN 2022 itu dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani sepanjang 380 meter dan lebar 2 meter di lokasi Poktan Karya Bakti I di Kampung Pasirhonje, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu. Tempo pembangunan jalan usaha tani yang dikerjakan secara swadaya itu selama 100 hari kalender.

“Syukur alhamdulillah, usulan yang ditunggu-tunggu lebih kurang selama tiga tahun akhirnya terealisasi. Terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Dinas Pertanian atas realisasi bantuan pembangunan jalan usaha tani di lokasi kelompok kami,” ujar Ketua Poktan Karya Bakti I Ujang Sujana didampingi Majani selaku sekretaris, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA   Kapolres Cianjur Resmikan Lembur Tohaga Mandiri Lodaya di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu

Diakui Ujang, jalan usaha tani dapat membantu kelancaran lalu lintas angkutan hasil pertanian bagi seluruh anggota kelompok di setiap musim panen. Sebab, di lokasi Poktan Karya Bakti I belum memiliki akses jalan khusus untuk bongkar muat hasil pertanian.

“Anggota kelompok kami rata-rata petani komoditas padi sawah. Pembangunan jalan usaha tani ini sangat berarti bagi kami. Karena hasil pertanian yang akan dikirim ke gudang penampungan atau luar daerah akan lebih cepat dan tepat waktu,” ungkapnya.

Add New Playlist