SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 150.520 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi terus didorong agar tumbuh dan berkembang. Pelaku UMKM juga dituntut mampu bersaing, memiliki kualitas, dan produktif pascapandemi covid-19. Salah satu upaya Pemkab Sukabumi yakni melakukan penguatan melalui penerbitan regulasi kebijakan.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk UMKM agar semakin maju, tumbuh, dan berkembang. Di era digital sekarang, UMKM harus masuk di e-katalog,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di sela membuka rapat koordinasi pemberdayaan usaha mikro di salah satu hotel di Kecamatan Cicantayan, Selasa 11 Oktober 2022.
Namun, kata Marwan, unsur pentahelix juga perlu dilibatkan sebagai sarana mempromosikan produk UMKM, baik secara online maupun offline. Apalagi, peluang perkembangan UMKM sangat besar ditunjang dengan potensi pariwisata dan pertanian di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini.
“Atas kontribusi UMKM, inflasi di daerah kita masih terendah di Jawa Barat. Kami mendorong pelaku UMKM bisa memanfaatkan perkembangan digital saat ini untuk kemajuan usahanya,” pintanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Yulipri mengatakan, pelaku UMKM semakin eksis dan produktif setelah berakhirnya pandemi. Terlebih, keberadaan UMKM merupakan roda penggerak dalam percepatan peningkatan ekonomi daerah dan mampu menekan inflasi.
“Kita memiliki sejumlah alternatif pemasaran produk UMKM. Pemasarannya bisa dilakukan di objek wisata, pondok pesantren, dan gerai BUMN maupun BUMD. Termasuk bekerja sama dengan toko modern untuk menaikkan kelas UMKM,” ungkapnya.