Toni mengatakan, sektor pariwisata baru mulai bangkit setelah dilanda pandemi selama lebih kurang tiga tahun. Jika wacana tamu yang akan menginap diharuskan membawa buku nikah, sudah dipastikan hotel maupun penginapan akan kehilangan omzet.
“Kapan majunya sektor pariwisata kalau ada embel-embel persyaratan menginap. Sedangkan hotel dan penginapan salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Apon
Editor: Bardal