Target PAD DLH Kabupaten Sukabumi pada 2022 dari Dua Retribusi Capai Rp2,250 Miliar

KANTOR Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Deni Alam ST, menambahkan, produksi sampah yang dihasilkan di enam wilayah pelayanan persampahan mencapai 250 ton per hari. Sementara jenis-jenis produksi sampah yang dikenakan retribusi yakni berasal dari rumah tangga (perumahan), industri, perkantoran, pasar, hotel, gudang, restoran, dan rumah sakit.

“Sumber pemasukan ke kas daerah yang kami kelola ini hasil pungutan retribusi persampahan dari enam koordinator wilayah (korwil),” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Aditya
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   PLPBK Salah Satu Program Percepatan Gerakan 100-0-100

Add New Playlist