Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M Yanuar Fajar, mengatakan, sopir kendaraan besar yang melintang di jalan tanjakan Cisarakan itu terlalu memaksakan diri. Padahal, Jalan Cikidang-Palabuhanratu tersebut area terlarang bagi kendaraan-kendaraan besar.
“Pengendara untuk sementara waktu tidak bisa melewati jalan Cisarakan sampai selesainya proses evakuasi kendaraan. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini.” pungkasnya.
Reporter: Apon Nanan
Editor: Bardal