Buntut Penyetopan Kendaraan, Direksi PT GMB Buat Kesepakatan dengan Warga Desa Cihaur

DIREKSI PT GMB dan warga Desa Cihaur bermusyawarah untuk mencapai mufakat di aula kantor Kecamatan Simpenan. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sekelompok orang menghentikan paksa moda transportasi angkutan hasil tambang PT Generasi Muda Bersatu (GMB) di Jalan/Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi penyetopan kendaraan tersebut sempat diwarnai keributan antara warga dengan pihak perusahaan. Bahkan insiden itu direkam melalui video hingga beredar luas di aplikasi perpesan WhatsApp.

Mereka yang melakukan aksi penyetopan kendaraan besar itu diduga warga setempat. Namun, jajaran pengurus Forum Pemuda Desa Cihaur, (FPDC) membantah jika orang-orang yang terlibat dalam keributan dengan pihak PT GMB merupakan oknum yang dapat memperkeruh situasi dan kondisi di Desa Cihaur.

“Orang-orang dalam video yang sedang berselisih dengan pihak perusahaan adalah oknum, bukan bagian dari FPDC. Karena sampai saat ini kami belum melakukan kegiatan apapun sebelum ada hasil keputusan musyawarah dengan perusahaan,” ujar Ketua FPDC, Hadi Dermana, seusai bermusyawarah di aula kantor Kecamatan Simpenan, Senin, 21 November 2022.

BACA JUGA   Wow! Perbaikan Ruas Jalan Sudirman Palabuhanratu Telan Biaya Rp3,4 Miliar

Hadi mengklaim, semua anggota FPDC tidak memiliki karakteristik arogan dan barbar. Apalagi melakukan kekacauan di lingkungan PT GMB. Namun, Hadi tak menampik jika sebagian orang di dalam video yang beredar merupakan warga Desa Cihaur.

“Saya sudah klarifikasi bahwa kejadian penyetopan kendaraan perusahaan, orang-orangnya di luar forum. Prinsip kami ingin bersinergi dengan perusahaan,” tegasnya.

Direktur PT GMB, H Rusli Beramsah, menjelaskan, keributan kecil di sekitar lingkungan perusahaan berawal dari penghentian paksa laju kendaraan yang dilakukan sekelompok orang. Hanya, kegiatan ilegal oleh oknum masyarakat itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Add New Playlist