DLH Kabupaten Sukabumi Survei Lokasi Pengolahan Emas Tanpa Merkuri di Kecamatan Simpenan

KEGIATAN paparan larangan penggunaan merkuri di aula kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan. Foto: Magnet Indonesia

“Kita sepakat wilayah pertambangan rakyat (WPR) di lima kecamatan harus bebas merkuri. Larangan penggunaan merkuri untuk pengolahan mineral emas sudah lama kami kampanyekan di lingkungan para penambang,” ujar Odink sapaan akrab Dede Kusdinar.

Odink mengajak para penambang rakyat di lima wilayah, terutama di Kecamatan Simpenan menjadi pelopor pengolahan emas ramah lingkungan tanpa menggunakan bahan kimia.

“Kami tidak membenarkan penggunaan merkuri. Menjaga lingkungan pertambangan tetap asri, lestari, dan bebas merkuri adalah tujuan kami bersama pemerintah,” tandasnya.

Seusai beraudiensi di kantor Desa Kertajaya, tim survei lapangan mendatangi lokasi pengolahan emas di Kampung Bojongde’et didampingi jajaran pengurus DPC APRI Kabupaten Sukabumi. Tim melakukan sidak ke sejumlah pengolahan emas untuk memastikan tidak adanya penggunaan merkuri. (adv)

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Acungi Jempol untuk PT Perkebunan Karet Suka Karet yang Sisihkan Lahan HGU

Reporter:  Aponso
Editor:  Me’enk Herman

Add New Playlist